PELINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI WARGA BINAAN: STUDI KASUS PROGRAM SENTRA KI-REBON
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis implementasi pelindungan Kekayaan Intelektual pada produk WB di Rutan Kelas I Cirebon. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan mengetahui dan menganalisis implikasi Pelindungan Kekayaan Intelektual tersebut terhadap kemandirian dan pemberdayaan ekonomi WB.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Adapun data primer diperoleh melalui wawancara terhadap responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi produk WB di Rutan Kelas I Cirebon melalui Sentra KI-REBON berhasil memberikan perlindungan hukum yang jelas serta meningkatkan nilai tambah ekonomi produk WB melalui pencatatan ciptaan dan pengembangan merek kolektif. Kolaborasi antara Ditjen KI, Rutan Cirebon, dan Pemerintah Daerah terbukti efektif dalam memfasilitasi pemetaan potensi, penguatan kapasitas, serta legalisasi karya WB. Pelindungan KI ini memperkuat kemandirian dan peluang usaha WB baik selama pembinaan maupun pasca bebas, sekaligus berkontribusi pada pencegahan residivisme melalui kepemilikan aset legal yang mendukung reintegrasi sosial. Selama program dijalankan sesuai ketentuan dan didukung oleh komitmen kelembagaan, keberlanjutan inisiatif ini dapat terjaga dan model Sentra KI-REBON layak direplikasi pada UPT Pemasyarakatan lainnya sebagai strategi pembinaan yang inklusif, berorientasi ekonomi, dan berkelanjutan.
Copyright (c) 2025 Ade Yulfianto, Razilu Razilu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.










