ANALYSIS OF DIVERSION TERMS IN CHILD CRIMINAL JUSTICE SYSTEM

ANALISIS SYARAT DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

  • Johari Johari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  • muhamad Arif Agus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Keywords: syarat, diversi, peradilan, pidana, anak

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengkaji kelemahan syarat Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta solusi kelemahan syarat Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dikemukakan simpulan bahwa syarat Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, merupakan kelemahan yang dapat menghambat terjadi Diversi dan membatasi pihak pelaku dan korban untuk dapat melakukan Diversi, dengan demikian seharusnya Diversi tidak dibatasi dengan dasar ancaman pidana, melainkan sebagai hak dan kebebasan antara korban dan pelaku untuk melakukan Diversi atau menolaknya, sebagai solusi dari kelemahan syarat Diversi.

Author Biography

Johari Johari, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Saat ini bertugas sebagai pembimbing kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon

Published
2021-12-30
How to Cite
Johari, J., & Agus, muhamad. (2021). ANALYSIS OF DIVERSION TERMS IN CHILD CRIMINAL JUSTICE SYSTEM. Journal of Correctional Issues, 4(2), 95-103. https://doi.org/10.52472/jci.v4i2.59