PELATIHAN PEMBUATAN KERAJINAN TUTUP GELAS DI LAPAS KELAS IIA TANGERANG
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan wadah untuk pembinaan manusia yang bermasalah dengan hukum. Pembinaan yang dimaksud memiliki dua jenis yaitu program pembinaan kemandirian dan program pembinaan kepribadian. Pemberian program pembinaan juga sesuai dengan The United Nations Standart Rules for The Treatment of Prisioners (The Nelson Mandela Rules) nomor 96 menjelaskan warga binaan yang dihukum harus memiliki kesempatan untuk bekerja dan/atau berpartisipasi aktif dalam rehabilitasi mereka. Lapas Kelas IIA Tangerang merupakan lapas yang diperuntukkan untuk Wanita dan anak Wanita Di Lapas Kelas IIA Tangerang memiliki beberapa program kemandirian yang berikan kepada warga binaannya seperti Merajut, Pembuatan gelang, tutup gelas, menjahit dan sebagainya. Untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan, taruna Politeknik Ilmu pemasyarakatan (Poltekip) sebagai kader petugas pemasyarakatan di masa depan, dibekali keterampilan dalam bidang kewirausahaan untuk mempersiapkan diri sebagai petugas pemasyarkatan yang dapat menjadi pembinaan warga binaan dibidang kemandirian. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk membantu menigkatkan jumlah produksi dari pembuatan kerajinan tutup gelas yang nantinya akan dijual dengan keuntungannya akan menjadi pemasukan bagi Lapas dan pemberian premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.







