Penguatan Peran Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Melalui Penyuluhan Terhadap Klien Dan Website Sistem Informasi Pokmas Lipas (Sipoli) Di Bapas Kelas I Denpasar

Strengthening the Role of Community Groups Concerned with Corrections Through Counseling to Clients and the Pokmas Lipas Information System Website at Bapas Class I Denpasar

  • Ni Nyoman Fitria Widiasmita Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Gede Bayu Pasek Adiwibawa
  • Anak Agung Istri Agung Mianggi Vanyantari
  • Vivi Sylviani Biafri
Keywords: Pokmas Lipas, Community Based Correction, Balai Pemasyarakatan

Abstract

Bapas atau Balai Pemasyarakatan merupakan lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien. Dalam pelaksanaan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan di Bapas Kelas I Denpasar melibatkan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (selanjutnya disebut Pokmas Lipas). Berdasarkan hasil wawancara ditemukan bahwa salah satu permasalahannya adalah kurangnya motivasi Klien Pemasyarakatan dalam melakukan bimbingan. Dalam pelaksanaan pembimbingan, Klien Pemasyarakatan juga cenderung pasif, dimana kebanyakan dari Klien hanya mendengarkan dan menerima materi saja tanpa adanya inisiatif untuk menggali dan mengimplementasikan materi dari Pokmas Lipas.

Realita yang terjadi di lapangan adalah Klien Pemasyarakatan dalam melakukan pembimbingan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Selain itu, permasalahan lainnya adalah kurangnya informasi mengenai pentingnya peran Pokmas Lipas dalam melaksanakan pembimbingan terhadap klien di Bapas. Karena hal tersebut, masyarakat kurang memahami betul keberadaan Pokmas Lipas yang menjadi jembatan kembalinya klien ke tengah masyarakat nantinya. Metode Community Based Correction digunakan oleh taruna dalam melaksanakan praktikum dalam membantu meningkatkan keberfungsian pelaksanaan pembinaan narapidana di luar lembaga yang terintegrasi dengan masyarakat. Sedangkan metode Community Development digunakan oleh taruna dalam pelaksanaan praktikum dalam membantu Unit Pelaksana Teknis dalam hal ini Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dalam mencapai peningkatan kinerja yang berkelanjutan.

Published
2023-06-30