INOVASI QR CODE PADA RUPBASAN UNTUK SISTEM PENGECEKAN DAN PERAWATAN BASAN DAN BARAN
Abstract
Dalam konteks perkembangan sistem hukum di Indonesia, keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) menjadi krusial dalam penanganan barang bukti dan sitaan, terutama dalam perkara pidana. Studi ini mencermati permasalahan yang melibatkan ketidakmemadaiannya fasilitas dan tenaga pegawai, serta eselonering yang belum optimal dalam RUPBASAN. Dengan tujuan meningkatkan efisiensi, penelitian ini mengidentifikasi inovasi pada RUPBASAN, fokus pada implementasi QR Code dalam manajemen benda sitaan dan barang rampasan. Melalui pendekatan kuantitatif dan analisis deskriptif, penelitian ini memberikan kontribusi pemahaman terkait solusi inovatif untuk meningkatkan kinerja RUPBASAN. Studi juga membahas implementasi QR Code pada RUPBASAN Pangkal Pinang sebagai solusi dalam mengatasi keterbatasan anggaran, memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat, dan mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi. Kesimpulannya, inovasi QR Code di RUPBASAN dapat menjadi langkah positif dalam menghadapi era digital 4.0 dan meningkatkan pelayanan publik secara efisien.