PENERAPAN KEBIJAKAN WAJIB BELAJAR PEMERINTAH TERHADAP ANAK BINAAN DI DALAM LPKA DITINJAU DARI KONVENSI HAK ANAK
Abstract
Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan mampu membuka potensi dari seorang anak untuk menjadi individu yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan wajib belajar yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia terhadap anak binaan di LPKA sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak dan apa dampak dari kebijakan wajib belajar tersebut terhadap anak binaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan sumber data sekunder berupa aturan hukum internasional yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan wajib belajar telah terlaksana pada sebagian besar LPKA di Indonesia dengan menggandeng mitra sekolah negeri di luar LPKA.
References
Aini, N. (2019). PENDIDIKAN ANAK-ANAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II YOGYAKARTA EDUCATION OF PRISONERS’ CHILDREN AT A SPECIAL COACHING INSTITUSION FOR CLASS II YOGYAKARTA. In Jurnal Kebijakan Pendidikan (Vol. 8).
Anggie Johar, O., & Sartika, D. (2022). Pelaksanaan Hak Pendidikan Terhadap Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru. Jurnal Hukum Respublica Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica
Indrawan, J., & Aji, M. P. (2019). EFEKTIVITAS PROGRAM DERADIKALISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TERHADAP NARAPIDANA TERORISME DI INDONESIA. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 9(2).
Kosasih, E. (2018). Partisipatory Action Research (Par) Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Di Kabupaten Serang. JIPAGS, 2, 323–347. https://khamdanguru.wordpress.com/2012
Muafi, M., & Thohir, B. (2020). Implementasi Komunikasi Organisasi dalam Kegiatan Dakwah untuk Memperbaiki Diri Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang. DAKWATUNA Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 6(2).
Mubin, F. (2019). PERENCANAAN PENUNTASAN WAJIB BELAJAR DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 16(1).
Saputra, C. S. (2021). ANALISIS KEBIJAKAN ASIMILASI BAGI ANAK DI MASA PANDEMI COVID 19 MENURUT PERSPEKTIF PERATURAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020. DINAMIKA, 27(17). https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/19/064465/cara-penularan-virus-corona-dan-alasan-pentingnya-
Wijaya, F., Program, K., Pemasyarakatan, S. M., Ilmu, P., & Abstrak, P. (2020). DEKLARASI UNIVERSAL HUMAN RIGHT DAN PEMENUHAN HAK ASASI BAGI NARAPIDANA. 7(4). https://doi.org/10.31604/justitia.v7i3
Wulan, P. T., & Sasmita, A. R. (2021). Analisis Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Anak Sipil di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo. In Eksaminasi: Jurnal Hukum (Vol. 1, Issue 1).
Wulan Sari, D., Khoiri, Q., Fatmawati Soekarno, N., Rade, J., Dewa, P., Selebar, K., Bengkulu, K., Kunci, K., Belajar Sembilan Tahun, W., & Raden Fattah, J. (2023). Pendidikan untuk Semua: Studi pada Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun. Journal on Education, 05(03), 9441–9450.